Indef Sarankan BI Menaikkan Suku Bunga Bertahap, Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Mei 2022 – 10:10 WIB

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad. Foto: Tangkapan layar pada diskusi publik virtual bertajuk Kebijakan APBN: Maju Kena, Mundur Kena.
Selain itu, tekanan terhadap APBN semakin besar karena pemerintah harus membayar utang dan bunga utang jatuh tempo yang diperkirakan mencapai Rp 366 triliun pada 2023.
"Untuk itu, pemerintah perlu memperbaiki perekonomian dan tata kelola investasi agar suku bunga obligasi Indonesia tidak terlalu tinggi," tutup Tauhid. (mcr28/jpnn)
Direktur Indef Tauhid Ahmad menilai BI perlu melakukan pengetatan kebijakan moneter perlu dilakukan secara bertahap.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan