Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan

Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan
Acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, di Jakarta, Kamis (28/3). Foto: dok Yayasan TIFA

“Alasan keengganan melaporkan tindak kekerasan ini karena melihat kasus sebelumnya yang sudah dilaporkan dan tidak ada kemajuan di kepolisian. Tantangan kedua adalah aparat penegak hukum yang lambat dalam menuntaskan kasus kekerasan yang dialami jurnalis. Tantangan ketiga adalah perusahaan medianya yang kadang di tengah jalan menarik laporan tersebut dari pihak berwajib dengan berbagai alasan,” jelas Ade.

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrid berharap, untuk menjamin keselamatan jurnalis, perlu segera dibuat rencana aksi nasional. Langkah ini dalam rangka mewujudkan keselamatan jurnalis.

Pengumpulan data melalui survei untuk Indeks Keselamatan Jurnalis dilakukan pada 22 Januari - 13 Februari 2024 dengan metode self filling oleh para jurnalis dengan cara mengirimkan kuesioner kepada jurnalis yang terdata di sejumlah organisasi serta mendatangi jurnalis saat berada di lapangan serta wawancara kepada sejumlah jurnalis untuk verifikasi informasi yang krusial.

Jurnalis yang terangkum dalam survei ini sebanyak 536 orang yang tersebar di seluruh Indonesia serta mewakili jurnalis dari beragam jenis media.(mcr10/jpnn)

Keselamatan jurnalis Indonesia masih belum sepenuhnya terjamin karena ada ancaman yang datang dari negara dan organisasi masyarakat (ormas).


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News