Indeks Pangan Indonesia Buruk, Hidayat Nur Wahid Siapkan RUU Bank Makanan
Menurut dia, banyak sekali kelompok rakyat yang sangat memerlukan makanan.
Dia menegaskan bahwa inilah salah satu yang menyebabkan limbah makanan menjadi menumpuk di Indonesia.
“Selain perlu adanya aturan semacam good samaritan law, yakni pemberian perlindungan hukum kepada donatur akibat dari makanan yang didonasikannya, selama pemberian dilakukan berdasarkan iktikad dan perilaku yang baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, HNW berharap pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR dapat mendukung RUU Bank Makanan untuk kesejahteraan sosial ini.
Kemudian, secara bersama-sama mendorong RUU Bank Makanan untuk kesejahteraan sosial yang telah ditetapkan dalam Prolegnas 2020-2024 untuk segera diprioritaskan pembahasan dan pengesahannya.
“Alhamdulillah, tim kami telah selesai menyiapkan naskah akademik dan draf RUU-nya mengacu perbandingan dari berbagai negara, yang akan makin sempurna dengan masukan-masukan dari konstituen kami di Amerika, Jepang, negara-negara Eropa dan lainnya yang mempraktikkan secara legal kegiatan Bank Makanan itu,” pungkasnya. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Hidayat Nur Wahid menyoroti indeks pangan Indonesia yang lebih buruk dari Zimbabwe dan Ethiopia. Hidayat pun mengusulkan RUU Bank Makanan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR