Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Pemerintah Diminta Pelototi Anggaran Kementerian

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Pemerintah Diminta Pelototi Anggaran Kementerian
Yenti Ganarsih. Foto; dok/JPNN.com

"UU KPK kan awalnya menjadi kekhawatiran dengan adanya dewas KPK, tapi itu terjawab dengan adanya penangakapan," kata dia.

Menurut dia, dalam beberapa bulan ke belakang pemberantasan korupsi sudah terbilang bagus dengan ditangkapnya sejumlah menteri aktif. Hanya saja menurut dia pemberantasan korupsi tersebut terjadi setelah bulan Oktober ketika penghitungan indeks persepsi korupsi sudah tutup buku.

"Belakangan KPK bagus, diapresiasi tapi masalahnya setelah akhir Oktober itu penghitungan sudah selesai, jadi penangkapan korupsi yang kemaren kemaren itu masuk ke Indeks persepsi korupsi 2021," tuturnya.

Menurut dia, IPK merupakan opini yang tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Hanya saja menurut Yenti, opini tersebut sangat penting karena akan berpengaruh terhadap investasi di Indonesia.

"indeks persepsi kan opini jadi harus diubah opini. karena memang kan kesan. Kesannya belum tentu betul tapi investasi memperhatikan kesan," pungkasnya. (dil/jpnn)

Yenti menambahakan menjaga iklim dan indeks demokrasi juga tidak kalah penting untuk memperbaiki Indeks Persepi Korupsi di Indonesia


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News