India Borong Minyak Sawit Indonesia
Sabtu, 24 September 2011 – 13:12 WIB

India Borong Minyak Sawit Indonesia
Seperti diketahui, selain adanya perubahan pajak ekspor sesuai dengan PMK Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.011/2011, pemerintah juga telah menambah sebanyak 14 produk turunan sawit (produk hilir) yang kena pajak ekspor.
Sebelumnya produk turunan sawit termasuk crude palm oil (CPO) yang kena pajak ekspor hanya berjumlah 15 produk. Dengan demikian ada 29 produk turunan sawit yang kena pajak ekspor.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 26/M-DAG/PER/9/2011 Tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Turunan Crude Palm Oil Yang Dikenakan Bea Keluar yang efektif berlaku 14 September 2011. HPE sebanyak 14 produk turunan sawit yang kena bea keluar itu terhitung dari 14 September 2011 sampai 30 September 2011. (max)
JAKARTA - Kebijakan Indonesia merevisi ketentuan pajak ekspor produk turunan sawit mendapat reaksi negara pembeli seperti India. Negeri Hindustan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital