Indonesia Ajak Dunia Tak Ingkari Penderitaan Palestina
Jumat, 30 November 2012 – 16:28 WIB
JAKARTA - Sidang Majelis Umum PBB yang digelar pada tanggal 29 November 2012 telah mengesahkan status Palestina sebagai negara peninjau (non-member state). Dengan keputusan tersebut maka secara tidak langsung PBB telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. "Waktunya telah tiba bagi masyarakat internasional untuk melakukan tindakan yang benar. Dunia tidak boleh lagi menutup mata terhadap penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung lama," tegas Marty.
Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa yang memberikan pidato dalam sidang umum tersebut menyambut baik pengesahan ini. "Pengesahan Palestina menjadi Negara Peninjau di PBB memiliki simbol politik yang sangat penting dalam diplomasi," kata Marty dalam siaran pers yang diterima JPNN, Jumat (30/11).
Baca Juga:
Menurut Marty, Palestina sebagai negara peninjau dapat terlibat aktif dalam berbagai kegiatan di PBB. Keputusan PBB terhadap status Palestina juga memaksa dunia internasional untuk mengambil langkah nyata bagi upaya mewujudkan hak-hak rakyat Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang Majelis Umum PBB yang digelar pada tanggal 29 November 2012 telah mengesahkan status Palestina sebagai negara peninjau (non-member
BERITA TERKAIT
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024