Indonesia Bakal Kaji Sistem Angkutan Sewa Khusus di Korsel
Jumat, 13 April 2018 – 04:21 WIB
"Sebenarnya tidak ada perbedaan yang signifikan dari segi peraturan baik di Indonesia maupun di Korea Selatan untuk mengatur ASK. Hanya saja, untuk aplikasi di Korea Selatan diberikan gratis, sedangkan di Indonesia sistem bagi hasil atau profit sharing 20 persen untuk aplikator, 80 persen untuk pengemudi," jelasnya.
Untuk itu Budi akan mengundang dan bertemu dengan pihak Kakao Co. guna membicarakan hal ini lebih lanjut.(chi/jpnn)
Korea Selatan dinilai sebagai negara yang berhasil menerapkan kebijakan angkutan sewa khusus.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- BPTD Sumbar & Pemprov Sambut Kedatangan Para Peserta Mudik Gratis
- Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut yang Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Perairan Jepang
- Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI