Indonesia Bebaskan Visa Wisman dari 45 Negara

Indonesia Bebaskan Visa Wisman dari 45 Negara
Indonesia Bebaskan Visa Wisman dari 45 Negara

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pariwisata Arief Yahya mengungkapkan bahwa pemerintah telah membuka aturan bebas visa bagi wisatawan dari 45 negara. Menurutnya, langkah itu merupakan cara termudah untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.

"Nah kita harapkan dari kebijakan ini pelayanan kita akan bagus karena orang kalau mau ke Indonesia tidak perlu pusing lagi dengan visa," ujar Arief di kantor presiden di Jakarta, Senin (16/3).

Wisatawan mancanegara yang mendapat fasilitas bebas visa dari pemerintah Indonesia antara lain dari negara-negara di wilayah Asia Pasific, Eropa, Timur Tengah dan Afrika. Untuk wilayah Asia di antaranya Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan.

Sedangkan negara-negara Pasifik yang mendapat fasilitas bebas visa adalah Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru dan Mexico. Namun, kata Arief, Australia tidak termasuk dalam daftar negara yang warganya bisa mendapat fasilitas bebas visa dari Indonesia.

"Australia tidak masuk. Bukan tidak mau memasukkan Australia, tetapi di Australia berlaku universal visa. Universal visa itu setiap orang yang datang ke Autralia harus menggunakan visa, termasuk penduduk Indonesia. Oleh karenanya yang Indonesia berlaku repsiprokal, tidak akan ketemu," sambung Arief.

Fasilitas bebas visa bagi negara-negara Eropa antara lain Rusia, Inggris, Perancis,Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Swis, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hongaria, Ceko. Sedangkan dari Timur Tengah adalah  Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Oman. Sedangkan khusus Afrika hanya untuk Afrika Selatan.

Arief menambahkan, dari kebijakan itu diharapkan akan ada tambahan kunjungan 1 juta wisman. “Kalau dikonversi ke rupiah atau ke dolar itu sekitar USD 1 milyar. Karena satu wisman itu sebenarnya USD 1200. Saya main safe USD1000 saja itu sudah USD 1 milyar per tahun," tandas Arief.(flo/jpnn)

 


JAKARTA - Menteri Pariwisata Arief Yahya mengungkapkan bahwa pemerintah telah membuka aturan bebas visa bagi wisatawan dari 45 negara. Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News