Indonesia Bisa Pakai E-Voting
Minggu, 31 Maret 2013 – 03:13 WIB
JAKARTA – Pemilihan umum di Indonesia sejatinya siap untuk menerapkan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting. Sistem e-voting itu tidak perlu dipaksakan langsung diterapkan secara nasional, namun secara bertahap diterapkan di daerah yang siap terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan oleh pakar teknologi Center for Information and Development Studies (Cides) Rudi Wahyono dalam diskusi di Habibie Center, Jakarta, Sabtu (30/3).
Baca Juga:
Rudi menyatakan, sesuai namanya, sistem e-voting memudahkan pemilih untuk melakukan pemungutan suara. Pemilih bisa melakukan pemungutan suara secara online, dan langsung mengetahui hasilnya. Perhitungan dan tabulasi suara lebih cepat.
”Ini menghindarkan dari formula sistem pemilu yang rumit yang memerlukan prosedur perhitungan yang melelahkan,” ujarnya.
JAKARTA – Pemilihan umum di Indonesia sejatinya siap untuk menerapkan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting. Sistem e-voting itu
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?