Sodorkan Dua Syarat, SBY Mau jadi Ketum Demokrat
Sabtu, 30 Maret 2013 – 19:39 WIB
SANUR - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mengumumkan kesediaannya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat (PD). Dengan mengajukan dua syarat kepada para peserta Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Bali, SBY hanya mau memimpin PD paling lama dua tahun.
Hal itu disampaikan SBY saat berpidato pertama kali sebagai Ketua Umum PD pada KLB di Inna Grand Bali, Sanur, Sabtu (30/3) malam. Menurut SBY, dirinya telah disodori aspirasi DPD dan DPD yang menginginkannya menjadi ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum. Namun SBY mau menjadi Ketum PD jika dua syarat yang disodorkannya dipenuhi.
Baca Juga:
Syarat pertama, SBY menjadi Ketua Umum PD hanya untuk sementara. "Hanya dalam proses penyelamatan dan konsolidasi partai paling lama dua tahun. Bahkan jika dapat saya bisa mengakhiri menjalankan tugas sebagai ketua umum sementara segera setelah pemilu, berarti setela sekitar 1,5 tahun dari sekarang. Setelah itu kita laksanakan kongres reguler pilih ketua umum efinitif sesuai siklus lima tahunan," ujar SBY di hadapan ratusan kadernya yang memenuhi ballrom Inna Grand Bali.
Dyarat kedua, SBY tetap mengonsentrasikan pikiran dan tenaganya sebagai kepala pemerintah dan negara. Konsekuensinya, SBY akan menunjuk ketua harian yang memimpin pengurus harian DPP PD. "Akan saya tugaskan kepada pengurus harian DPP yang akan diketuai oleh ketua harian. Akan kita angkat," tegasnya.
SANUR - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mengumumkan kesediaannya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat (PD). Dengan mengajukan dua syarat kepada
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024: Agus Sutiadi Ajak Generasi Muda Bersama Membangun Kabupaten Tangerang
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen