Indonesia-Burundi Sepakati Perjanjian Bebas Visa, Karpet Merah Bagi Pengusaha Tambang

Indonesia-Burundi Sepakati Perjanjian Bebas Visa, Karpet Merah Bagi Pengusaha Tambang
Menlu RI Retno Marsudi (kiri) dan Menlu Burundi Albert Shingiro (kanan) menunjukkan perjanjian bebas visa diplomatik dan dinas yang telah ditandatangani kedua negara dalam pertemuan bilateral di New York, AS, pada Kamis (22/9/2022). Foto: ANTARA/HO-Kemlu RI

jpnn.com, NEW YORK CITY - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menlu Burundi Albert Shingiro telah melakukan penandatanganan Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas antara Indonesia dan Burundi.

Menlu Retno berharap perjanjian yang disepakati di sela-sela Sidang Majelis Umum ke-77 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada Kamis (22/9), dapat lebih meningkatkan interaksi hubungan di antara pejabat kedua negara.

“Indonesia terus menaruh perhatian terhadap Afrika untuk memperluas peluang investasi dan perdagangan,” kata Retno kepada Menlu Shingiro, seperti disampaikan melalui keterangan tertulis Kemlu RI.

Menlu Shingiro berharap perjanjian tersebut dapat membuka jalan bagi perjanjian bilateral lainnya, khususnya perjanjian perlindungan penanaman  modal dan perjanjian penghindaran pajak berganda, untuk mendorong peningkatan investasi kedua negara.

Secara khusus, dia juga mengundang investasi Indonesia di Burundi, khususnya di sektor pertambangan mineral.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua Menlu juga berdiskusi mengenai upaya peningkatan hubungan ekonomi kedua negara.

Secara khusus, Menlu Retno menyampaikan undangan bagi para pebisnis dan perusahaan Burundi untuk berpartisipasi pada Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37 yang akan diselenggarakan pada Oktober 2022.

Partisipasi pengusaha Burundi dalam TEI 2022 diharapkan dapat meningkatkan hubungan perdagangan dan ekonomi kedua negara yang sempat terkena dampak pandemi. (ant/dil/jpnn)

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menlu Burundi Albert Shingiro telah melakukan penandatanganan Perjanjian Bebas Visa


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News