Indonesia Butuh Belasan Kapal Selam Lagi

Indonesia Butuh Belasan Kapal Selam Lagi
Kapal Selam terbaru TNI AL bernama KRI Ardadedali - 404. Foto: Dok. Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Indonesia membutuhkan tambahan kapal selam.

Sesuai dengan minimum essential force (MEF), setidaknya Indonesia harus memiliki 12 hingga 16 unit kapal selam.

“Saat ini kita baru punya lima unit kapal selam. Ke depan harus segera ditambah, karena kapal selam ini akan menjalankan tugas-tugas intelijen serta tugas khusus di bawah laut,” terang Bamsoet, sapaan akrabnya, sesaat setelah menerima penyematan Brevet Hiu Kencana bersama 10 pejabat tinggi negara lainnya di Pangkalan Komando Lintas Laut Militer Tanjung Priok, Jakarta, Senin (30/7).

Kapal Selam KRI Ardadedali-404 yang digunakan pada proses penyematan Brevet Hiu Kencana ini memiliki panjang 61,3 meter, bobot 1.280 ton dan mampu mencapai 21 knot saat menyelam di bawah air.

Selain itu, kapal selam ini mempunyai empat mesin diesel MTU12V493 dengan jarak mencapai 18.520 Km dan dilengkapi peluncur torpedo yang mampu meluncurkan torpedo 533mm serta peluru kendali antikapal. 

“Sekali lagi selamat kepada Pak Kasal (Kepala Staf TNI Angkatan Laut, RED), inilah kapal selam baru yang kita beli dari Korea dengan kecanggihan yang luar biasa. Saya juga berpesan kepada Kepala Bappenas agar persenjataan ke depan untuk ditingkatkan. Kalau sekarang masih pakai torpedo, harus ditingkatkan dengan rudal,” tambah Bamsoet.

 Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi  Sukma Adjie menjelaskan sebagai salah satu Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista), kapal selam yang ada saat ini adalah milik bangsa dan rakyat Indonesia.

 TNI Angkatan Laut yang merawat serta siap untuk mengamankan kedaulatan dan keamanan NKRI.

Sesuai dengan minimum essential force setidaknya Indonesia harus memiliki 12 hingga 16 unit kapal selam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News