Indonesia Butuh Minimal 12 Kapal Selam

Cek Kesiapan PT PAL Produksi Kapal Selam

Indonesia Butuh Minimal 12 Kapal Selam
Indonesia Butuh Minimal 12 Kapal Selam

"Karena perlu prosedur utk cairkan APBN, sementara produksi tidak boleh terlambat," terangnya. Kemudian, menyiasati kurangnya SDM di PT PAL. Saat PT PAL dilanda krisis, banyak tenaga ahli yang keluar. Dia menawarkan kepada TNI AL untuk memasukkan tenaga ahlinya ke PT PAL, melalui skema yang ditentukan KASAL. TNI AL tentu pihak yang paling tahu apa saja yang mereka butuhkan dalam kapal tersebut.

Purnomo Yusgiantoro menambahkan, pembahasan persipan PT PAL itu menjadi agenda sidang terakhir KKIP. Seiring disahkannya UU nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, KKIP akan mengalami perubahan struktur. Yang utama, jabatan ketua KKIP akan dipegang langsung oleh Presiden, bukan lagi Menhan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, akan dibentuk pelaksana harian yang diketuai Menhan dan Menteri BUMN sebagai wakilnya. Kemudian, anggota KKIP juga bertambah dengan masuknya Mendikbud, Menkeu, Kepala Bappenas, dan Menkominfo dalam struktur organisasi. Sebelumnya, hanya ada Wamenhan, Menristek, Menperin, Panglima Tni dan Kapolri. (byu)


JAKARTA - Kebutuhan kapal perang Indonesia masih sangat besar. Salah satu yang paling mendesak adalah kapal selam untuk menggantikan dua kapal selam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News