Indonesia Darurat Narkoba

Indonesia Darurat Narkoba
Indonesia Darurat Narkoba

jpnn.com - JAKARTA- Hasil sidak Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari di LP Cipinang yang menemukan adanya dugaan bahwa LP tersebut dijadikan sebagai tempat pembuatan narkoba tidak boleh dianggap enteng.

 

“Pemerintah perlu segera melakukan langkah-langkah konkret dalam menangani persoalan narkoba di tanah air. Penjara kita sudah darurat narkoba. Dengan kasus ini, Indonesia dikhawatirkan akan dicap sebagai negara darurat narkoba,” ucap Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi INDOPOS, Jakarta, Jumat (9/8).

Menurut Saleh, tidak bisa dibayangkan orang yang dipenjara saja bisa memproduksi sabu-sabu. Bagaimana mereka yang berada di luar penjara. “Karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera bertindak,” tegasnya.

Di tengah isu besar yang merebak akhir-akhir ini, katanya, ada kasus bandar narkoba yang sangat leluasa melaksanakan transaksi bisnis narkoba dari dalam penjara. Realitas ini ternyata tidak menciutkan nyali para pelaku lainnya.  Justru bahan-bahan baku sabu-sabu dengan mudah ditemukan tim sidak yang datang ke LP Cipinang.

“Itu kan artinya, penjara sudah tidak lagi dikontrol oleh para petugasnya. Bisa jadi, para petugas tersebutlah yang dikendalikan oleh para mafia narkoba itu. Ini sangat berbahaya. Jangan-jangan, orang yang bersih narkoba sebelum masuk penjara, setelah keluar malah akan jadi pecandu atau pengedar,” kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.

Selain memeriksa para petugas penjara, pihak kepolisian juga diminta menelusuri jejak para bandar, distributor, dan juga pemakainya di luar penjara. Saleh menduga, tidak mungkin hasil produksi mereka dikonsumsi semua di dalam penjara.
Dipastikan ada pihak-pihak luar yang memesan dan menyediakan bahan bakunya. “Jika kasus seperti ini tidak segera dituntaskan, masa depan generasi muda Indonesia menjadi taruhannya,” ucap dia.

Selain itu, Saleh mengatakan fakta juga menunjukkan bahwa target peredaran narkoba lebih banyak diarahkan kepada anak-anak muda. “Dalam konteks ini, negara berkewajiban melindungi seluruh warganya dari ancaman apa pun, termasuk ancaman narkoba,” paparnya.

JAKARTA- Hasil sidak Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News