Indonesia Darurat Narkoba

Seperti diketahui, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama dengan Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari di Lapas Cipinang menemukan adanya pabrik pembuatan narkoba.
Sidak tersebut dilakukan berawal dari tertangkapnya pasangan suami istri Reza dan Maria dengan barang bukti satu kilogram sabu yang disita di Jakarta dan 2,5 kilogram sejenisnya didapatkan di Surabaya.
Selain itu sebanyak 300 gram sabu lagi berhasil disita di Halaman Lapas Cipinang, sesaat setelah tersangka Juarti menerima paket barang haram tersebut dari Asiong, napi yang mendekam di Lapas tersebut. Dari hasil pengembangan penyelidikan diketahui, sabu yang disita tersebut berasal dari Lapas Cipinang. Pihaknya menduga LP Cipinang dijadikan home industry narkoba oleh napi Asiong dan Haryanto. (fdi)
JAKARTA- Hasil sidak Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya