Indonesia Darurat Narkoba, Pengguna Mencapai 4 Juta

BNN Gelar Sosialisasi di Sektor Kesehatan

Indonesia Darurat Narkoba, Pengguna Mencapai 4 Juta
BNN saat menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba untuk sektor kesehatan di di Gedung MTH Square, Ruang Melodi, Cawang, Jakarta, Kamis (16/4) kemarin. FOTO: ist for JPNN.com

jpnn.com - DATA ini benar-benar mengerikan. Menurut BNN, saat ini sekitar 4 juta masyarakat Indonesia terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba. Karenanya, negara ini merupakan pasar yang sangat bagus bagi para pengedar narkobauntuk menjaring korban baru atau bahkan hanya untuk sekedar memenuhi permintaan akan kebutuhan para pecandu. 

Karena itu BNN menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba (P4GN) di lingkungan sektor kesehatan di Gedung MTH Square, Ruang Melodi, Cawang, Jakarta, Kamis (16/4) kemarin. Beberapa peserta yang ikut dalam sosialisasi tersebut adalah Stikes Binawan, Universitas As-Syafi'iyah, STIK St. Carolus dan Ikatan Bidan Indonesia.

“Untuk itu kita semua harus bersama-bersama mencegah peredaran narkoba," ujar Deputi Bidang Pencegahan BNN Antar M. T. Sianturi saat membuka acara tersebut.

Menurut Antar, sosialisasi pencegahan ini merupakan tahap dua yang dilakukan pihaknya kepada para pelaksana di sektor kesehatan. Tujuannya adalah untuk meninjau kembali rencana aksi apa yang akan dan telah dilakukan oleh para peserta yang hadir dari berbagai kampus dengan program studi kesehatan.

Menurut Direktur Diseminasi Informasi, Deputi Bidang Pencegahan BNN Gun Gun Siswadi, Indonesia  sudah memasuki darurat narkoba dengan indikator jumlah penyalahguna barang haram tersebut mencapai 4 juta orang. Jumlah itu termasuk yang masih coba memakai, dan yang sudah pakai. 

“Dan tugas kita dari pelaksana kesehatan adalah untuk mencoba berperan sebagai penyambung informasi akan bahaya narkoba guna mencegahnya,” kata Gun Gun.

Sebenarnya, kata dia, banyak pendekatan yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Di antaranya melalui edukasi secara terus-menerus, penyuluhan, mengadakan kegiatan positif, bahkan melakukan kunjungan langsung ke keluarga-keluarga.

Sementara itu, Analis Hubungan Nasional, Regional, dan Internasional, dari Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN Budiharso menjelaskan, penyalahgunaan narkoba merupakan masalah kesehatan. Hal itu bisa berupa ketergantungan, gangguan fisik, dan gangguan psikis. 

DATA ini benar-benar mengerikan. Menurut BNN, saat ini sekitar 4 juta masyarakat Indonesia terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba. Karenanya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News