Indonesia Dianggap Perlu Pencadangan Mata Uang
Kamis, 26 Agustus 2010 – 15:09 WIB

Indonesia Dianggap Perlu Pencadangan Mata Uang
Namun, kepada wartawan seusai raker, Menkeu Agus Martowardojo mengatakan bahwa klausul back-up currency ini tidak menjadi bahasan dalam RUU Mata Uang. "Tidak ada klausul back-up currency itu. Kita tidak membicarakan itu dalam RUU," katanya singkat.
Meski demikian, kata Agus, kalau memang ada pandangan beberapa fraksi yang menilai bahwa back-up currency tersebut penting, maka bukan tidak mungkin nantinya akan dibahas secara lebih mendalam lagi. "Dalam forum nanti didiskusikan lagi. Tapi saat ini kita tidak menyinggung itu. Saya belum bisa komentar, karena ini perlu pemahaman mendalam. Jangan sampai pandangan kita salah mengenai itu," jelasnya. (afz/jpnn)
JAKARTA - Untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kestabilan mata uang, sekaligus meningkatkan rasa percaya terhadap rupiah di kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional