Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah

Menurut Wamenlu Arif Havas, banyak peluang yang bisa diciptakan dari sisi perjanjian perdagangan dengan negara-negara anggota BRICS.
"Selain itu, bisa diupayakan penyusunan norma atau standar di bidang perdagangan versi negara-negara BRICS untuk menandingi standar perdagangan Uni Eropa yang kerap mengedepankan aspek keberlanjutan dan lingkungan," kata Wamenlu Arif Havas.
Arif Havas menilai daya tawar Indonesia dalam kerja sama perdagangan dengan negara lain akan semakin kuat jika para anggota BRICS bisa menyamakan pandangannya terkait sejumlah permasalahan perdagangan.
Selain itu, tambah Arif Havas, BRICS juga bisa menjadi sarana untuk me-leverage kepentingan-kepentingan Indonesia dalam kerja sama global.
Narasumber lainnya, Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri mengungkapkan dirinya termasuk orang yang tidak setuju dengan bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS.
"Namun, kita harus move on, karena keputusan sudah diambil. Yang harus dikedepankan adalah bagaimana kita membuat langkah strategis bersama BRICS," ujar Yose Rizal.
Menurut Yose, kepentingan Indonesia yang bisa diangkat dalam BRICS, sepertinya harus di luar aspek perluasan pasar, seperti antara lain bagaimana mendapatkan pembiayaan tambahan untuk membiayai program pembangunan nasional dan memperkuat fondasi aspirasi ASEAN.
Di sisi lain, Yose Rizal menilai ada permasalahan yang harus dihadapi oleh Indonesia bila melakukan perdagangan dengan negara-negara BRICS.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan hal penting ini ke pemerintah setelah Indonesia resmi menjadi anggota BRICS
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT