Indonesia Jajaki Kerja Sama Ekstradisi dengan Singapura
Kamis, 30 Maret 2017 – 21:30 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Semua negara ini punya satu misi dan visi yaitu membasmi segala bentuk kejahatan.
Baca Juga:
"Namun tidak ada konsekuensi hukum ketika sebuah negara tidak mau membangun kerja sama dengan negara lain," ucap Maltha.
Ses NCB Interpol Brigjen Naufal Yahya juga mengeluhkan hal yang sama.
Naufal menjelaskan, permintaan ini pernah disampaikannya pada saat Sidang Umum Interpol di Bali pada November 2016 lalu.
Namun, Singapura seakan menunda dan sekadar meresponsnya di dalam forum saja.
Setelah itu, ajuan kerja sama ekstradisi tidak direspons oleh Singapura.
"Namun, memang belum ada sanksi dari Interpol untuk anggotanya yang tidak mematuhi aturan-aturan atau notice-notice yang disiapkan oleh Interpol," tandas Naufal. (Mg4/jpnn)
Indonesia sudah bekerja sama dengan sejumlah negara terkait ekstradisi pelaku kejahatan dan bantuan hukum timbal balik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri