Indonesia Jajaki Kerja Sama Ekstradisi dengan Singapura

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia sudah bekerja sama dengan sejumlah negara terkait ekstradisi pelaku kejahatan dan bantuan hukum timbal balik.
Kerja sama itu sudah diatur, antara lain, dengan Malaysia, Amerika Serikat, dan Brunei.
Hanya saja, masih ada negara tujuan pelaku kejahatan berlindung, seperti Singapura yang belum melakukan kerja sama itu.
Nah, Polri sebagai salah satu pihak yang berwenang memburu pelaku kejahatan yang telah lari ke luar negeri mengeluhkan hal itu.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Maltha mengatakan, ada berbagai alasan suatu negara seperti Singapura yang enggan menjalin kerja sama dalam penanganan kejahatan.
Salah satu di antaranya adalah tidak adanya keuntungan yang diperoleh negara tersebut bila menyetujui kerja sama ekstradisi buronan.
"Karena tidak serta merta sebuah negara akan melakukan kegiatan ekstradisi dan perjanjian lainnya. Kalau mereka tidak diuntungkan, mereka tidak mau. Bahkan perjanjian dibiarkan," kata Maltha, Kamis (30/3).
Padahal, kata Maltha, banyak negara tergabung dalam organisasi kepolisian dunia yang dikenal dengan nama Interpol.
Indonesia sudah bekerja sama dengan sejumlah negara terkait ekstradisi pelaku kejahatan dan bantuan hukum timbal balik.
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH