Indonesia Jajaki Kerja Sama Ekstradisi dengan Singapura
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia sudah bekerja sama dengan sejumlah negara terkait ekstradisi pelaku kejahatan dan bantuan hukum timbal balik.
Kerja sama itu sudah diatur, antara lain, dengan Malaysia, Amerika Serikat, dan Brunei.
Hanya saja, masih ada negara tujuan pelaku kejahatan berlindung, seperti Singapura yang belum melakukan kerja sama itu.
Nah, Polri sebagai salah satu pihak yang berwenang memburu pelaku kejahatan yang telah lari ke luar negeri mengeluhkan hal itu.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Maltha mengatakan, ada berbagai alasan suatu negara seperti Singapura yang enggan menjalin kerja sama dalam penanganan kejahatan.
Salah satu di antaranya adalah tidak adanya keuntungan yang diperoleh negara tersebut bila menyetujui kerja sama ekstradisi buronan.
"Karena tidak serta merta sebuah negara akan melakukan kegiatan ekstradisi dan perjanjian lainnya. Kalau mereka tidak diuntungkan, mereka tidak mau. Bahkan perjanjian dibiarkan," kata Maltha, Kamis (30/3).
Padahal, kata Maltha, banyak negara tergabung dalam organisasi kepolisian dunia yang dikenal dengan nama Interpol.
Indonesia sudah bekerja sama dengan sejumlah negara terkait ekstradisi pelaku kejahatan dan bantuan hukum timbal balik.
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Irjen Sandi Minta Divisi Humas Polri Bangun Komunikasi Publik Kekinian