Indonesia Kartel Narkoba? Ternyata Jaringan Mafia Sabu-sabu Adalah Polisi Sendiri!
Senin, 23 November 2015 – 17:09 WIB
Atas perbuatan para tersangka, kelimanya diancam dengan pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Oknum reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berinisial Brigpol AM, 37, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar