Indonesia Masuk Daftar Hitam, WNI di Malaysia Justru Mengapresiasi
Selasa, 08 September 2020 – 16:47 WIB

Warga beraktivitas di kawasan Pudu, Kuala Lumpur. Kawasan itu tempat pedagang dan pekerja warga asing tinggal menjadi klaster baru penularan COVID-19. Foto: ANTARA Foto/Rafiuddin Abdul Rahman/aww
Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta guna meminta klarifikasi mengenai larangan masuk pemegang izin imigrasi jangka panjang dari Indonesia mulai 7 September.
Dalam pertemuan tersebut Dubes Malaysia menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji setiap minggunya. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah Malaysia telah menutup pintu negaranya bagi warga negara Indonesia (WNI)
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial