Indonesia Perlu KUHP yang Baru Sebagai Bentuk Kedaulatan Bangsa
Rabu, 16 November 2022 – 22:04 WIB
“Upaya pemerintah merevisi dan menyusun sistem rekodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda perlu segera dilakukan, sehingga sesuai dengan dinamika masyarakat,” ucapnya.
Menurut Bambang sosialisasi akan kembali dilanjutkan untuk menyampaikan narasi-narasi terkait RKUHP sehingga mudah dicerna oleh masyarakat. (gir/jpnn)
Indonesia perlu KUHP yang baru sebagai bentuk kedaulatan bangsa yang telah merdeka.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- Jangan Keasyikan Mengklik, Waspadai Tautan Mencurigakan
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol