Indonesia Resmi Gabung GCSJ, Ini Harapan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi
Koalisi Global untuk Keadilan Sosial adalah jaringan internasional yang terdiri dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga internasional yang berkomitmen untuk mengatasi ketidakadilan sosial dan ekonomi.
Bergabungnya Indonesia diharapkan terjadi peningkatan kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan sosial yang kompleks di era globalisasi.
Keikutsertaan Indonesia ini diharapkan juga tidak hanya meningkatkan standar hidup pekerja di dalam negeri, tetapi juga menjadi contoh bagi negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam upaya peningkatan keadilan sosial, dan kami berharap langkah ini dapat menginspirasi negara lain untuk bergabung dalam upaya bersama ini,” tegas Sekjen Anwar Sanusi.
Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Kementerian Ketenagakerjaan Muhammad Arif Hidayat mengungkapkan Indonesia akan fokus pada beberapa prioritas utama dalam koalisi ini, termasuk memperkuat sistem pelindungan sosial dan memperbaiki kondisi kerja secara keseluruhan.
“Kami berkomitmen untuk membuat perubahan nyata yang akan meningkatkan kualitas hidup pekerja dan keluarganya," ujar Arif.
Melalui koalisi ini, kata Arif, Kemnaker akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan keberlangsungan usaha disertai perlindungan sosial yang lebih baik bagi seluruh pekerja.
Pengumuman ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk organisasi buruh dan lembaga internasional yang telah lama mendorong Indonesia untuk lebih aktif dalam isu-isu keadilan sosial.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan sejumlah harapan dengan resmi bergabungnya Indonesia di Koalisi Global untuk Keadilan Sosial atau GCSJ
- 23 Mustahik Diberangkatkan ke Jepang untuk Magang Selama Tiga Tahun
- Mathla'ul Anwar-Kemnaker Siap Berkolaborasi Perluas Akses Kerja & Wirausaha
- Public Lecture BRIN-UIN Sunan Kalijaga, Perlindungan Pekerja Fondasi Ketahanan Ekonomi
- Pengelola Hotel Bumi Wiyata Depok Berkomitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Kena PHK
- RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Menaker Yassierli Berkomentar Begini
- Konfederasi ASPEK Nilai RUU Ketenagakerjaan Masih Sisakan Paradigma Upah Murah
JPNN.com




