Indonesia - Swiss Menjalin Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia - Swiss Menjalin Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
Menaker M. Hanif Dhakiri saat pertemuan bilateral dengan Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss H.E. Guy Parmelin di Jenewa, Swiss Selasa (18/6). Foto: Kemnaker

jpnn.com, JENEWA - Indonesia dan Swiss sepakat menjalin kerja sama bilateral bidang ketenagakerjaan. Kerja sama ini diimplementasikan dalam MoU antara Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Pemerintah Indonesia berharap MoU yang baru saja ditandatangani dapat segera direalisasikan dalam program kerja sama yang konkret," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam Pertemuan Bilateral dengan Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss di Jenewa, Selasa (18/6) waktu setempat.

Menaker Hanif menjelaskan kerja sama ini mencakup tiga bidang. Pertama, pengembangan keterampilan dan skills recognition sebagai respons terhadap digitalisasi dan industry 4.0.

BACA JUGA: Kemnaker: Tahap Akhir Pemulangan Pekerja Migran Lewat Program Amnesti Yordania

Kedua, capacity building di bidang penelitian ketenagakerjaan terkait future of work. Ketiga, sharing best practices terkait penerapan sosial dialog sebagai respon terhadap digitalisasi dan industry 4.0.

"Indonesia menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan inisiasi pemerintah Swiss dalam pembentukan kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan yang diimplementasikan melalui MoU ini," kata Hanif.

Menaker juga mengapresiasi Pemerintah Swiss yang selama ini menjalin kerja sama dengan Indonesia melalui proyek-proyek Kantor ILO Jakarta. Seperti, Better Work dan Sustaining Competitive and Responsible Enterprise (SCORE).

Kerja sama tersebut dinilainya telah banyak membantu peningkatan kapasitas pekerja dan pengusaha di Indonesia.

Indonesia dan Swiss sepakat menjalin kerja sama bilateral bidang ketenagakerjaan. Kerja sama ini diimplementasikan dalam MoU antara Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News