Indonesia - Swiss Menjalin Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
"Harapannya, kerja sama ini dapat terus berlanjut di masa depan dalam platform ILO Cooperation Development, sebagai respons terhadap digitalisasi dan future of work," ujar Hanif.
Selain itu, Menaker juga berharap agar implementasi perjanjian EFTA-Indonesia CEPA dapat segera direalisasikan pada tahun depan. Kerja sama ini mencakup perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.
"Setelah hampir delapan tahun sebelum akhirnya dinyatakan selesai secara substantif dalam pertemuan di Bali November 2018, dan dideklarasikan final oleh para Menteri Perdagangan pada 23 November 2018 di Jenewa, Swiss," paparnya.
Penandatanganan MoU ini antara Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia M. Hanif Dhakiri dan Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss H.E. Guy Parmelin selepas pidato Menaker di Forum Konferensi Perburuhan Internasional ke-108.(adv/jpnn)
Indonesia dan Swiss sepakat menjalin kerja sama bilateral bidang ketenagakerjaan. Kerja sama ini diimplementasikan dalam MoU antara Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan