Indonesia Tak Larang Pengiriman Virus
Kamis, 22 Oktober 2009 – 20:40 WIB
Indonesia Tak Larang Pengiriman Virus
JAKARTA – Indonesia tak pernah melarang pengiriman sample virus ke luar negeri. Namun pengiriman ini harus sesuai kesepakatan material transfer agreement (persetujuan pemidahan material). Kendati tidak menyinggung tentang tudingan yang ditujukan ke Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih yang disebut-sebut membawa virus ke Hanoi, Vietnam pernyataan Ical ini seakan menjawab tentang boleh tidaknya virus dibawa ke luar Indonesia untuk diteliti.
Demikian diungkapkan mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Aburizal Bakrie saat menyampaikan sambutan tanpa teks-nya di acara serah terima jabatan (sertijab) Menkokesra kepada Agung Laksono, di Ruang Rapat Utama kantor Menkokesra, Jalan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta Pusat. “Kita mesti tahu virus itu dikirim kemana, dan untuk apa tujuannya. Indonesia pun bisa meminta hasil penelitian virus tersebut,” kata Ical, Rabu (22/10).
Baca Juga:
Bos Kelompok Bakrie yang akrab disapa dengan nama Ical itu menambahkan, virus yang diperbolehkan dikirim ke luar negeri itu berkaitan dengan flu burung. Virus yang dikenal dengan nama H5N1 itu berjangkit dari unggas ke manusia dan menyerang saluran pernafasan hingga mengakibatkan kematian.
Baca Juga:
JAKARTA – Indonesia tak pernah melarang pengiriman sample virus ke luar negeri. Namun pengiriman ini harus sesuai kesepakatan material transfer
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri