Indonesia Target Kurangi 70 Persen Sampah ke Laut, Begini Caranya

Indonesia Target Kurangi 70 Persen Sampah ke Laut, Begini Caranya
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati di High Level Seminar on Sustainable Cities ke 10 di Nusa Dua di Bali. Foto: Natalia Laurens/JPNN

"Baseline-nya kami menggunakan asumsi per orang itu menghasilkan sampah 0,67 kg per hari sehingga target pengurangan dan penanganan itu diambil dari perhitungan seperti itu sehingga tahun 2017 diperkirakan mencapai 65,7 juta ton per tahun. Kalau kita tidak ada upaya penanganan maka itu semua akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) atau bahkan ada yang dibuang ke lingkungan," imbuhnya.

Karena itu, Vivien juga meminta kesadaran semua pihak, tidak hanya instansi pemerintah semata dalam upaya selesaikan masalah sampah.

"Penanganan sampah itu juga tergantung dari kesadaran kita masing-masing untuk mengurangi produksi sampah. Mengurangi penggunaan bahan plastik sekali pakai. Plastik kan tidak mudah terurai sehingga akan merusak lingkungan. Berhenti pemakaian kantong plastik, gunakan tas belanja. Ganti sedotan plastik dengan yang terbuat dari bambu, dari hal-hal seperti itu,"  Vivien.

Selain itu, KLHK terus mendorong kota-kota di Indonesia untuk menangani pengurangan sampah.

Sejumlah daerah di Indonesia bisa mencontoh penanganan sampah di Surabaya, Bandung, Bogor, Bali, Banjarmasin, dan Balikpapan.

Termasuk upaya sejumlah daerah yang mulai membentuk Bank Sampah untuk pengelolaan. 

Untuk mendorong pengelolaan sampah kota, KLHK juga mberi penilaian melalui pemberian penghargaan Adipura.

"Penilaian Adipura menggunakan Jakstrada. Jakstrada itu kebijakan daerah dari mandat Perpres yang telah diterbitkan. Jadi ada Jakstranas sebagi target nasional yang harus di-back Jakstrada dari daerah-daerah untuk menyusun program untuk kemudian dinilai di pusat," sambung Vivien.

Semua instansi dan lembaga terkait dilibatkan untuk menangani masalah sampah ini selain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News