Indonesia–Korea Jalin Kerja sama CEPA, Mendag: Tonggak Baru Hubungan Ekonomi Bilateral

Indonesia–Korea Jalin Kerja sama CEPA, Mendag: Tonggak Baru Hubungan Ekonomi Bilateral
Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto melakukan kunjungan kerja singkat ke Seoul untuk menandatangani IK-CEPA bersama Menteri Perdagangan Industri dan Energi (MOTIE) Korea Selatan Sung Yun-mo pada Jumat (18/12). Foto dok Kemendag

Sementara itu, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Korea Selatan periode Januari–November 2020 tercatat sebesar USD 5,03 miliar.

Sedangkan, pada November 2020 nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar USD 495,4 juta. Nilai ini meningkat 7,12 persen dibandingkan Oktober 2020 yang tercatat sebesar USD 462,5 juta.

Produk ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan antara lain adalah batu bara, briket, produk baja antikarat, plywood, karet alam, dan bubur kertas.

Sementara itu, impor Indonesia dari Korea Selatan antara lain terdiri atas sirkuit elektronik, karet sintetis, produk baja olahan, dan bahan pakaian.

Pada 2019, Korea Selatan menduduki peringkat ketujuh sebagai negara sumber investasi asing di Indonesia, dengan total investasi mencapai USD 1 miliar.

Sepanjang 2015–2019, total investasi Korea Selatan di Indonesia mencapai USD 6,9 miliar dan tersebar di 12.992 proyek.(chi/jpnn)

Penandatanganan IK-CEPA menunjukkan komitmen kedua negara untuk saling mempererat hubungan ekonomi di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan dalam beberapa tahun terakhir sebelum akhirnya dihadapkan pada situasi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News