Indonesia–Qatar Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran

Indonesia–Qatar Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran
Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto saat menerima Duta Besar Qatar untuk Indonesia Ahmed Bin Jassim Al-Hamar di kantor Kemnaker pada Kamis (19/4). Foto: Ist

Dipaparkan sebelumnya oleh Ahmed, untuk menyiapkan kerja sama ini Qatar akan membuka dua center (perwakilan) khusus untuk menangani TKI.

“Rencananya akan didirikan di Jakarta dan Surabaya,” katanya. (jpnn)

 


Paspor TKI merupakan identitas yang tidak boleh dipegang oleh pemberi kerja dan semua TKI wajib diasuransikan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News