Indra Charismiadji: Peta Jalan Pendidikan Ambyar, Kok Mengotot Ajukan RUU Sisdiknas, Aneh

"Peta jalan ambyar, kok ngotot mengajukan RUU Sisdiknas. Aneh," serunya.
Indra curiga kengototan Kemendikbudristek ini hanya untuk memperpanjang proyek-proyek berlabel Merdeka Belajar.
Lucunya, kata Indra, Kemendibudristek dalam menyusun program pendidikan tidak merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan malah membuat program tandingan. Program tandingan itu kemudian akan dilegalkan dalam RUU Sisdiknas.
"Sistem pendidikan seharusnya sudah seperti ojek online, tetapi ternyata masih sekelas ojek pangkalan," kritik praktisi pendidikan ini.
Sebagai solusi, Indra menyarankan agar RUU Sisdiknas ditunda dan dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2024. Ini untuk mencegah terjadinya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sekali-kali kerja yang benar dulu. Jangan maunya memancing orang untuk judicial review terus," imbaunya.
Pada kesempatan sama, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah juga mempertanyakan urgensi dari RUU Sisdiknas.
Seharusnya kata dia, Kemendikbudristek membereskan dulu peta jalan pendidikan kemudian menanjak ke RUU Sisdiknas.
Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadji lantang mengkritisi RUU Sisdiknas karena peta jalan pendidikan belum dituntaskan, simak kalimatnya.
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda