Indra Kenz Dikabarkan tak Kooperatif, Polisi Beri Pernyataan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo dikabarkan tak kooperatif selama menjalani penyidikan.
Menanggapi sikap Indra Kenz, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan tak mengambil pusing.
Menurutnya, hal itu biasa dilakukan oleh para tersangka.
"Itu biasa, haknya tersangka untuk tidak kooperatif," ujar Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3).
Whisnu menyebut, apa pun alasan yang melatarbelakangin Indra Kenz bersikap tak kooperatif tidak menjadi masalah.
Sebab, mengungkap tuntas sebuah kasus merupakan tugas dari pihak kepolisian.
"Saya akan ungkap siapa di balik itu," kata Whisnu.
Dia menyebut pihak pengadilan yang menentukan apakah sikap tak kooperatif Indra Kenz akan berdampak atau tidak.
Indra Kenz dikabarkan tak kooperatif selama menjalani penyidikan terkait kasus yang menjeratnya.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme