Indra: Penyekapan di Tangerang, Bukti Kelalaian Negara
Minggu, 05 Mei 2013 – 17:08 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra menyatakan, kasus penyekapan buruh di Tangerang merupakan bukti nyata lalainya negara dalam memberikan perlindungan kepada para buruh.
Sebab menurutnya, jika Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja tidak lalai dan menjalankan tugasnya secara baik, khususnya dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan seperti diamanahkan UU Nomor 13 tahun 2003, maka kasus yang menimpa buruh di Tangerang tidak akan terjadi atau setidaknya dapat dideteksi secara dini.
Baca Juga:
"Waktu penyekapan 3 bulan merupakan waktu yang cukup lama. Jadi para pengawas ketenagakerjaan pada ke mana dan ngapain saja selama ini?" kata Indra di Jakarta, Minggu (5/5).
Lebih lanjut Indra menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan juga harus melakukan evaluasi dan menjadikan kasus itu sebagai perhatian utama dalam menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan. Sebab ada kemungkinan kasus serupa terjadi di tempat lain.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra menyatakan, kasus penyekapan buruh di Tangerang merupakan bukti nyata lalainya negara dalam memberikan
BERITA TERKAIT
- BP2MI Minta Pekerja Migran Indonesia Bekerja Baik di Negara Penempatan
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
- Khofifah: Percepatan Indonesia Emas Dapat Dicapai Melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan
- Pemerintah Harus Lakukan Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah Jakarta