Indra Saputra Pengin Cepat Kaya, Tetapi Salah Pilih Pekerjaan, Ya Sudah
Sabtu, 03 Juli 2021 – 01:21 WIB

Tersangka kurir narkoba Indra Saputra diinterogasi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi didampingi Kanit VII, AKP Tohirin. Foto: palpres.com
Sementara itu, pelaku Indra mengaku hanya sebagai kurir dengan upah hingga Rp 7 juta per minggunya.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Saya hanya kurir saja, sedangkan barang itu milik bandar berinisial K yang berdomisili di luar Palembang. Saya mendapatkan upah per minggunya tujuh juta Rupiah,” tutupnya.(kur/palpres)
Polisi meringkus Indra Saputra, 35, warga Dusun III Desa Taja Mulya Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (30/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau