Indra Saputra Pengin Cepat Kaya, Tetapi Salah Pilih Pekerjaan, Ya Sudah
Sabtu, 03 Juli 2021 – 01:21 WIB
Sementara itu, pelaku Indra mengaku hanya sebagai kurir dengan upah hingga Rp 7 juta per minggunya.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Saya hanya kurir saja, sedangkan barang itu milik bandar berinisial K yang berdomisili di luar Palembang. Saya mendapatkan upah per minggunya tujuh juta Rupiah,” tutupnya.(kur/palpres)
Polisi meringkus Indra Saputra, 35, warga Dusun III Desa Taja Mulya Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (30/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan