Industri Farmasi Minta Jatah Bayar Obat BPJS 25 Persen

Industri Farmasi Minta Jatah Bayar Obat BPJS 25 Persen
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

Dia menilai perihal RKO perlu ada perbaikan akurasi. Karena RKO yang diserahkan kadang tidak sesuai dan akurat. Misalnya pada 2014 kurang 20 persen dan tahun 2018 malah lebih 20 persen.

“Meningkatnya kan cukup tajam, dan data yang bisa digunakan tentang peningkatan sudah dihubungkan secara elektronik dan akurasinya bagus," kata dia.

Engko mengungkapkan, GP Farmasi juga meminta agar pembebanan biaya kesehatan dialokasikan lebih proporsional. Baik di antara negara, swasta, dan masyarakat seperti yang dilakukan negara-negara lainnya. Menurutnya, upaya promotif preventif dalam bentuk perubahan peraturan yang ada perlu segera dilakukan untuk mengurangi beban kuratif JKN.(esy/jpnn)


Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) mendorong pemerintah memperbaiki nilai Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) yang masih rendah.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News