Industri Hasil Tembakau Hidupi Jutaan Masyarakat Indonesia
Selasa, 06 November 2018 – 14:48 WIB
Perihal rencana pemerintah melonggarkan batas produksi untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT), Fajar menilai perubahan batasan penggolongan bisa dilihat dari lingkup lebih luas.
Menurut Fajar, saat ini industri SKT tengah berada dalam kondisi tren yang menurun.
"Karena itu, diperlukan serangkaian insentif dari pemerintah yang mampu mendukung keberlangsungan industri SKT yang merupakan penyerap tenaga kerja terbanyak di IHT,” ucap Fajar.
Dia menjelaskan, insentif bukan hanya berdampak bagi satu perusahaan.
"Namun, semua perusahaan yang berada dalam golongan kecil dan menengah tersebut,” tutur Fajar. (jos/jpnn)
Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai pada 2019 mendapat sambutan positif dari para pelaku industri hasil tembakau (IHT).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
- GAPPRI Minta Pengaturan Rokok Konvensional Dipisahkan dari RPP Kesehatan
- Pasal-Pasal di RPP Kesehatan Dinilai Mengancam Sektor Pertembakauan Nasional
- Temui Pelinting SKT, Misbakhun akan Terus Perjuangkan Sektor IHT
- Tolak RPP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau, Ketum GAPPRI Khawatirkan Hal Ini
- Industri Hasil Tembakau Berperan Besar terhadap Penerimaan Kanwil Bea Cukai Jatim II