Pasar Rokok Ilegal Sebaiknya Diisi Sigaret Kretek Tangan 

Pasar Rokok Ilegal Sebaiknya Diisi Sigaret Kretek Tangan 
Ilustrasi pekerja membuat rokok. Foto: Radar Bromo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar mengatakan, Bea Cukai berhasil menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi tujuh persen pada 2018 dari yang sebelumnya 12,14 persen.

Penurunan tersebut sebanding dengan 18 miliar batang rokok.

“Lima persen yang ditinggalkan rokok ilegal dapat diisi dengan produk legal, terutama sigaret kretek tangan (SKT) golongan kecil dan menengah. Sebab, harganya tidak terpaut jauh dengan rokok ilegal,” ucap Sulami, Selasa (16/10).

Meski demikian, harus ada pelonggaran batasan produksi dari pemerintah agar SKT bisa mengisi kekosongan pasar.

Pelonggaran batasan produksi akan membuat SKT bisa menyerap tenaga kerja tambahan.

“SKT perlu diberi kesempatan untuk mengisi pasar yang tadinya diisi oleh produk ilegal. Caranya dengan dilonggarkan batasan produksinya, terutama untuk golongan II dan III yang merupakan industri kecil dan menengah,” terang Sulami.

Sementara itu, anggota Komisi XI Misbakhun mengatakan mengatakan pemerintah perlu memberikan insentif kepada industri SKT, terutama golongan kecil dan menengah.

Bentuk insentif yang diperlukan adalah relaksasi batasan jumlah produksi.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar mengatakan, Bea Cukai berhasil menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi tujuh persen pada 2018

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News