Industri Kripto Sumbang Pajak Rp798,84 Miliar untuk Pembangunan Ekonomi Digital

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Industri Kripto memberikan sumbangsih sebesar Rp798,84 miliar atau sekitar 3% dengan pertumbuhan di angka 48% dibanding Maret 2024.
Dari jumlah tersebut, Rp376,13 miliar merupakan hasil dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp422,71 miliar dari hasil PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.
Hal ini membuktikan industri kripto tidak hanya berperan penting dalam inovasi teknologi dan keuangan, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan negara.
CEO INDODAX, Oscar Darmawan menjelaskan meski peraturan pajak di industri kripto masih sering menjadi bahan diskusi, INDODAX tetap berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang ada.
"Sebagai entitas yang bertanggung jawab, INDODAX berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Penyetoran pajak ini merupakan bentuk konkret dukungan kami terhadap upaya pemerintah dalam memajukan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. INDODAX dalam kepatuhan pajak menunjukkan bahwa sektor kripto dapat beroperasi secara transparan dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan," tuturnya.
Dari total pajak kripto yang mencapai Rp798,84 miliar, INDODAX menyumbang sekitar 45% atau hampir Rp350 miliar.
Selain itu INDODAX juga menyetorkan pajak korporasi sebesar Rp234 miliar, belum termasuk pajak penghasilan pribadi (PPh) dari hampir 500 karyawan INDODAX.
Hal ini membuktikan industri kripto tidak hanya berperan penting dalam inovasi teknologi dan keuangan, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan negara.
- Kuartal II 2025, Harga Bitcoin Diprediksi Makin Melejit
- 5 Tip Menghadapi Volatilitas Kripto, Upbit Imbau Dana Darurat Sebagai Prioritas
- Pintu Gelar Trading Competition 2025 Berhadiah Rp100 Juta, Yuk Ikutan!
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,56 Miliar, CEO Indodax Ajak Masyarakat Mulai Mengubah Pola Pikir
- Kantongi Lisensi MSB, MLPRU Siap Perluas Layanan Kripto di AS