Industri Pertambangan Terpengaruh Eksploitasi Lingkungan

Industri Pertambangan Terpengaruh Eksploitasi Lingkungan
Petugas Sergap Penambang Ilegal di Suaka Margasatwa Lamandau Ilustrasi by: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Industri pertambangan dan penggalian di Jawa Timur mengalami penurunan seiring tingginya kesadaran masyarakat pentingnya menjaga lingkungan.

Berdasarkan sensus ekonomi 2016, tercatat jumlah perusahaan katagori pertambangan dan penggalian sebanyak 27.233 unit usaha atau 0,58 persen, dimana sebelumnya mencapai 1,34 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik, Teguh Pramono mengatakan beberapa kasus eksploitasi pertambangan dan penggalian serta perhatian warga sekitar menurunkan produksi pertambangan di Jatim.

“Penggalian batu kapur di Paciran dan Salim Kancil di Lumajang memberi dampak cukup besar terhadap usaha ini,” kata Teguh seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (30/5).

Dampak penurunan ini juga ditambah dengan banyaknya prosedur perizinan seperti kajian amdal dan izin pemerintah daerah.

Sementara usaha penggalian dan tambang memiliki potensi rata-rata tenaga kerja tertinggi di Jatim.

Dia berharap pemerintah segera membuat regulasi yang mengatur agar bisnis potensial ini tetap memberi dampak positif.

Sementara itu, dari total industri pertambangan di Jatim, sebagian besar atau sekitar 99,36 persen merupakan skala usaha mikro kecil (UMK), yang menyerap tenaga kerja hingga 49,032 atau sekitar 55,54 persen, dari seluruh tenaga kerja sektor pertambangan dan penggalian.

Industri pertambangan dan penggalian di Jawa Timur mengalami penurunan seiring tingginya kesadaran masyarakat pentingnya menjaga lingkungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News