Industri Semakin Terdesak, Pemerintah Diminta Buka Keran Impor Garam

jpnn.com, JAKARTA - Keengganan pemerintah untuk membuka keran impor garam, membuat Industri yang mengandalkan garam untuk bahan bakunya, semakin terpuruk. Mereka teriak lantaran seakan tidak ada jaminan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk. Menurut dia, pemerintah harus menunjukan keseriusan.
"Untuk membangun industri dan investasi perlu jaminan bahan baku, untuk bangun ekonomi perlu kestabilan harga," ucap Tony saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2017).
Karena itu, pemerintah harus benar-benar membuktikan keinginan untuk meningkatkan investasi, dengan jalan satu-satunya membuka keran impor garam kepada industri.
Kebijakan pemerintah melakukan pengetatan impor garam industri dinilai berpotensi mengganggu ekspor industri pengguna garam yang mencapai US$ 28,2 miliar per tahun.
Dimana, nilai tambah dari impor garam industri yang hanya sebesar US $100 juta per tahun, jelas lebih menguntungkan ketimbang pengetatan izin impor yang berisiko menghambat industri untuk lebih maju.
"Sampai detik ini izin impor garam untuk semua keperluan belum keluar. Masalahnya? Tanya KKP dan (Kementerian) Perdagangan. Garam tidak ada. Dan kalau pun ada, apa memenuhi permintaan? Namun mengapa belum juga diteken (izin impor)," ungkap Tony.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan untuk izin semuanya ada ditangan Kementerian Perdagangan.
Keengganan pemerintah untuk membuka keran impor garam, membuat Industri yang mengandalkan garam untuk bahan bakunya, semakin terpuruk. Mereka teriak
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya