Industri Semen Bantah Kartel Harga

Industri Semen Bantah Kartel Harga
Industri Semen Bantah Kartel Harga
JAKARTA- Asosiasi Semen Indonesia (ASI) membantah adanya praktik curang penentuan harga dalam proses penjualan semen di dalam negeri. Meski begitu, ASI mengakui bahwa jumlah produsen semen nasional bersifat oligopoli.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Benny Pasaribu mengatakan  kalau industri semen nasional masuk kategori persaingan usaha tidak sehat, yaitu kartel atau oligopoli. Indikasinya dari tiga pemain besar produsen semen nasional yaitu Semen Gresik, Indocement dan Holcim, yang menguasai 89 persen pangsa pasar nasional.

   

"Industri semen kita memang seperti itu, hanya sembilan pabrik di Indonesia yang menguasai suplai nasional," ujar Ketua ASI, Urip Trimuryono di gedung Departemen Perindustrian Rabu (18/03). Namun dia menekankan bahwa kondisi tersebut tak bisa dihindari dan tak dilarang. Sebab, pembangunan pabrik semen memerlukan investasi yang besar.

   

Menurutnya, industri semen baru masuk kategori persaingan tidak sehat kalau terjadi kerjasama atau kesepakatan untuk menentukan harga di dalam pasar. Padahal industri semen justru saling bersaing untuk meningkatkan pangsa pasar. Itu terlihat ketika industri semen mempertimbangkan soal rencana kenaikan harga."Kita harus melihat apakah kompetitor juga menaikkan harga"," timpalnya.

   

JAKARTA- Asosiasi Semen Indonesia (ASI) membantah adanya praktik curang penentuan harga dalam proses penjualan semen di dalam negeri. Meski begitu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News