Industri Semen Bantah Kartel Harga
Kamis, 19 Maret 2009 – 08:20 WIB
JAKARTA- Asosiasi Semen Indonesia (ASI) membantah adanya praktik curang penentuan harga dalam proses penjualan semen di dalam negeri. Meski begitu, ASI mengakui bahwa jumlah produsen semen nasional bersifat oligopoli. Menurutnya, industri semen baru masuk kategori persaingan tidak sehat kalau terjadi kerjasama atau kesepakatan untuk menentukan harga di dalam pasar. Padahal industri semen justru saling bersaing untuk meningkatkan pangsa pasar. Itu terlihat ketika industri semen mempertimbangkan soal rencana kenaikan harga."Kita harus melihat apakah kompetitor juga menaikkan harga"," timpalnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Benny Pasaribu mengatakan kalau industri semen nasional masuk kategori persaingan usaha tidak sehat, yaitu kartel atau oligopoli. Indikasinya dari tiga pemain besar produsen semen nasional yaitu Semen Gresik, Indocement dan Holcim, yang menguasai 89 persen pangsa pasar nasional.
Baca Juga:
"Industri semen kita memang seperti itu, hanya sembilan pabrik di Indonesia yang menguasai suplai nasional," ujar Ketua ASI, Urip Trimuryono di gedung Departemen Perindustrian Rabu (18/03). Namun dia menekankan bahwa kondisi tersebut tak bisa dihindari dan tak dilarang. Sebab, pembangunan pabrik semen memerlukan investasi yang besar.
Baca Juga:
JAKARTA- Asosiasi Semen Indonesia (ASI) membantah adanya praktik curang penentuan harga dalam proses penjualan semen di dalam negeri. Meski begitu,
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Sampaikan 3 Isu Penting Saat Berbicara di OECD
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- HINT Ciptakan Parfum Aroma Futuristik lewat Teknologi AI
- RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber