Industri Tembakau Menuntut Kepastian Nasib kepada Pemerintah

Industri Tembakau Menuntut Kepastian Nasib kepada Pemerintah
Buruh di pabrik rokok kretek di Pabrik Rokok Kembang Arum, Mijen, Kaliwungu, Kudus, Jateng, diupah bukan per jam tetapi hitungannya mendapat upah Rp10 ribu untuk setiap 1.000 linting. FOTO: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Kendati belum ada perhitungan resmi akan penurunan dampak ekonomi, Sulami juga menyebutkan pihaknya pernah melakukan riset kecil di awal tahun terhadap pabrikan kecil di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menurutnya, mulai banyak pabrikan skala kecil yang mulai tutup.

Secara berturut-turut, industri yang secara legal beroperasi di Indonesia ini sudah menyusut jumlah pabrikannya secara signifikan. Berdasarkan data Dirjen Bea dan Cukai, jumlah pabrik rokok terus mengalami pengurangan sejak 2011.

Penyusutan jumlah pabrikan di atas juga berdampak pada pengurangan serapan komoditas tembakau. Kasubdit Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, Haris Darmawan, dalam diskusi Pola Kemitraan dalam Pertanian Tembakau mengatakan, IHT juga mengurangi produksi rokok sehingga berpengaruh terhadap tembakau yang dihasilkan petani. Ia menjelaskan sejak isu cukai rokok mencuat pada tahun lalu, harga jual tembakau di tingkat petani cenderung turun.

Industri tembakau telah mengakar bahkan menjadi sandaran hidup bagi banyak sekali masyarakat Indonesia. Diantara contohnya adalah para petani tembakau di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dikenal sebagai daerah penghasil komoditas tembakau Virginia terbaik. Dari sekitar 40.000 ton produksi tembakau Virgina dalam negeri untuk kebutuhan nasional, diperkirakan 80 persen berasal dari pertanian tembakau di Lombok.

Hal ini menjadikan tembakau sebagai sumber penghidupan masyarakat sekitar. Menurut pengamat pertanian dari Fakultas Pertanian Universitas Mataram Prof. H. Tajidan, komoditas ini bahkan menjadi andalan petani untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Usaha tani tembakau merupakan usaha padat modal dan tenaga kerja yang pada akhirnya bisa menghidupkan banyak lembaga-lembaga keuangan di tingkat pedesaan.

“Tahun 2019, jumlah petani dan pengoven tembakau diperkirakan berjumlah 20.000 orang, dan serapan tenaga kerja sekitar 156.000 orang. Perkebunan tembakau di Lombok tidak hanya membuka peluang kerja di area kebun, tetapi juga membuka peluang kerja lain seperti bidang usaha luar pertanian, seperti dagang, jasa angkutan,” tuturnya.

Dengan signifikannya peran industri tembakau, para pengusaha di industri tembakau, khususnya yang dinaungi GAPERO angkat suara menegaskan perlunya proteksi. Secara tegas GAPERO menyatakan bahwa industri ini sudah memberikan banyak kontribusi baik bagi negara maupun masyarakat.

“IHT ini penyumbang nomor dua terbesar pendapatan negara, maka dari itu harus ada perlindungan, bukan malah hukuman. Kedua, kalau kita melihat kondisi petani-petani di sentra penghasil tembakau seperti Temanggung dan Kediri, banyak dari mereka yang memiliki penghidupan layak, seperti memiliki mobil, rumah, bahkan naik haji. Semua dari IHT, maka akan sangat disayangkan kalau industri ini terus menerus digerus oleh ketidakpastian kebijakan,” tuturnya.

Mendekati kuartal pertama di tahun 2020, para pelaku industri hasil tembakau bersiap untuk mengkalkulasikan dampak dari kenaikan cukai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News