Info dari Airlangga: Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres Pengadaan & Distribusi Vaksin Covid-19

Info dari Airlangga: Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres Pengadaan & Distribusi Vaksin Covid-19
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dokumen JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan rancangan peraturan presiden (perpres) tentang pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19, roadmap pelaksanaan vaksinasi, serta pembuatan dashboard tracing vaccine program.

Dashboard tersebut untuk melacak siapa yang mendapatkan vaksin dan bagaimana efektivitas pelaksanaan vaksinasi di lapangan," kata Menko Airlangga melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (28/9).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menjelaskan, total kebutuhan anggaran untuk pengadaan vaksin pada periode 2020-2022 mencapai Rp 37 triliun, sedangkan estimasi uang muka pada 2020 ini sebesar  Rp 3,8 trliun.

"Sementara dalam RAPBN 2021 telah dialokasikan sebesar Rp 18 triliun untuk program vaksinasi,” tuturnya.

Mantan menteri perindustrian itu menambahkan, ada beberapa perusahaan asing seperti Pfizer dan Johnson & Johnson yang  berkoordinasi dan mengirimkan perjanjian (confidentiality agreement) kepada Kementerian Kesehatan dalam rangka pengadaan vaksin.

“Ini menunjukkan pemerintah sudah bekerja sama dengan berbagai institusi yang melakukan riset dan pengembangan dalam rangka persiapan mendapatkan akses vaksin," jelasnya.

Terkait roadmap vaksinasi, kata Airlangga, akan diprioritaskan untuk pekerja yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 dan penerima bantuan BPJS Kesehatan.

Menteri dari Partai Golkar itu juga memastikan pemerintah akan selalu menjamin ketersediaan obat terkait Covid-19 di dalam negeri, seperti oseltamivir, klorokuin, azithromycin dan favipiravir. 

Ketua Komite PC-PEN Airlangga Hartarto mengatakan, total kebutuhan anggaran untuk pengadaan vaksin pada periode 2020-2022 mencapai Rp 37 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News