Info dari Gus Yaqut soal Waktu Pencairan Insentif Guru Madrasah Non-PNS
Sabtu, 28 Agustus 2021 – 21:42 WIB
"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gus Yaqut mengungkapkan Kemenag tengah memfinalkan petunjuk teknis pencairan insentif bagi 300 ribu guru madrasah non-PNS.
Redaktur : Antoni
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Guru PAI Non-PNS & Bukan PPPK, Langsung Masuk Rekening, Alhamdulillah
- Pendaftaran CPNS 2024: Dua Menteri Menyepakati Langkah Terobosan, Alhamdulillah
- MUI Minta Tak Perlu Ada Polemik terkait Surat Edaran Menag soal Pengeras Suara Masjid
- Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
- Menag Yaqut Optimistis, Penolak KUA Tempat Nikah Semua Agama Jangan Kecewa
- Menag Yaqut Ingin Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama, Umat Hindu Bereaksi