Info dari Jaksa Agung: 2 Pelaku Skandal Jiwasraya Jadi Calon Tersangka Kasus Asabri

Info dari Jaksa Agung: 2 Pelaku Skandal Jiwasraya Jadi Calon Tersangka Kasus Asabri
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam salah satu rapat kerja di Komisi III DPR. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Menyitat hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Burhanuddin menyebut kerugian negara dalam kasus Asabri mencapai Rp 17 triliun.

"Namun, kami gunakan (perhitungan) BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan), yakni Rp 22 triliun sekian," ungkapnya.

Oleh karena itu Pak Bur memastikan Kejagung akan fokus pada upaya penyelamatan kerugian keuangan negara.

"Ini menjadi fokus perhatian nanti di kami. Aset, kami tetap tracing (lacak, red)," kata dia.

Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman meminta Burhanuddin mengekspos kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) di forum tersebut.

"Kalau berkenan, (kasus) Asabri ini diekspos di sini. Karena ini kasus dahsyat abad ini. Kasus korupsi paling dahsyat abad 21. Kami dukung penuh," kata Benny.

Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan bahwa nanti akan ada sesi khusus yang menghadirkan Agung Burhanuddin ataupun Jampidsus Kejagung Ali Mukartono dalam rapat Panja Penegakan Hukum untuk menjelaskan kasus tersebut.

"Kita (Komisi III DPR, red) kan sudah punya Panja Penegakan Hukum. Kita undang langsung Pak Jaksa Agung khusus nanti kita bicara tentang Asabri, atau Jampidsus-lah yang nanti mewakili," ujar Adies di meja pimpinan rapat.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengklaim sudah mengantongi setidaknya tujuh calon tersangka dugaan korupsi di tubuh PT Asabri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News