Info dari Mensos: Bansos Beras Medium Senilai Rp 5,41 Triliun segera Mengucur

Info dari Mensos: Bansos Beras Medium Senilai Rp 5,41 Triliun segera Mengucur
Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Foto: Humas Kemensos RI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana meluncurkan bantuan berbentuk beras dalam waktu dekat.

Bantuan yang disebut dengan Bansos Beras itu merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara, Bansos Beras diharapkan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM). Beras berkualitas medium itu akan diberikan dalam jangka waktu tiga bulan.

“Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan bansos beras ini. Nantinya, distribusi dilaksanakan selama tiga bulan terhitung Juli sampai dengan September 2020. Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kilo per bulan dengan kualitas beras medium,” kata Menteri Juliari di Jakarta, Rabu (26/08).

Lebih lanjut Menteri Juliari mengatakan, Bansos Beras akan disalurkan untuk KPM peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Total sasaran dalam program itu mencapai 10 juta KPM.

Adapun penyaluran Bansos Beras akan dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu. “Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada sepuluh juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun,” tuturnya.

Menteri asal PDI Perjuangan itu menambahkan, peserta PKH bakal menerima Bansos Beras karena tergolong keluarga miskin dan rentan. Mereka telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19.

"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan. Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," katanya.

Kementerian Sosial (Kemensos) berencana meluncurkan bantuan berbentuk beras dalam waktu dekat untuk keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News