Info dari Polisi soal Status Azis Samual Golkar di Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
Senin, 28 Februari 2022 – 17:47 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya juga menangkap tiga orang yang diduga mengeroyok Haris. Ketiga orang itu ialah Bram, JT alias Johar, dan SS yang ditangkap secara terpisah di Tanjung Priok dan Bekasi.
Adapun tersangka bernama Irfan menyerahkan diri ke polisi. Satu tersangka lagi yang masih buron ialah Harvei alias H. (cr3/jpnn)
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, penyidik akan memeriksa Azis Samual sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap Haris Pertama.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Golkar, PAN, dan Demokrat Siap Menangkan Jaro Ade Jadi Bupati Bogor
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- KNPI Angkat Topi atas Prestasi Timnas Garuda di Ajang Piala Asia 2024
- BSN Partai Golkar Optimistis Capai Target 70 Persen di Pilkada 2024