Info dari Polisi soal Status Azis Samual Golkar di Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
Senin, 28 Februari 2022 – 17:47 WIB

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat memberi keterangan di PMJ, Senin (13/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Penyidik Polda Metro Jaya juga menangkap tiga orang yang diduga mengeroyok Haris. Ketiga orang itu ialah Bram, JT alias Johar, dan SS yang ditangkap secara terpisah di Tanjung Priok dan Bekasi.
Adapun tersangka bernama Irfan menyerahkan diri ke polisi. Satu tersangka lagi yang masih buron ialah Harvei alias H. (cr3/jpnn)
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, penyidik akan memeriksa Azis Samual sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap Haris Pertama.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern