Info dari Polisi soal Status Azis Samual Golkar di Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI

Info dari Polisi soal Status Azis Samual Golkar di Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat memberi keterangan di PMJ, Senin (13/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Penyidik Polda Metro Jaya juga menangkap tiga orang yang diduga mengeroyok Haris. Ketiga orang itu ialah Bram, JT alias Johar, dan SS yang ditangkap secara terpisah di Tanjung Priok dan Bekasi.

Adapun tersangka bernama Irfan menyerahkan diri ke polisi. Satu tersangka lagi yang masih buron ialah Harvei alias H. (cr3/jpnn)


Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, penyidik akan memeriksa Azis Samual sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap Haris Pertama.


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News