Info Pengisian Formasi CPNS dari Honorer Bikin Gempar, BKN Beri Penjelasan
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga honorer gempar dengan beredarnya surat pengisian formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kosong.
Surat Nomor 57224/A7/HM.02.00/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer itu mengatasnamakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Dalam surat tersebut menyampaikan bahwa merujuk hasil keputusan bersama antara Mendikbudristek dengan Komisi X DPR RI, pemerintah menetapkan pengangkatan tenaga guru honorer lewat formasi khusus.
Disebutkan juga untuk mengisi kuota kekosongan CPNS 2022, ada empat jenis tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes, yaitu guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, peternakan, dan perikanan, tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Honorer makin geger karena membaca syaratnya untuk umur 35 tahun ke atas, guru honorer yang terdata di dapodik.
Anehnya, dalam surat itu mencatumkan nama Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, padahal surat itu ditandatangani Mendikbudristek Nadiem.
Merespons informasi tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung bereaksi. Menurut Karo Humas BKN Satya Pratama, surat tersebut tidak benar.
"Surat yang mencatut nama Pak Deputi Suharmen itu hoaks. Tidak ada itu pengisian formasi CPNS kosong dari honorer," tegas Satya yang dihubungi, Sabtu (19/3).
Informasi pengisian formasi CPNS untuk honorer bikin gempar, BKN langsung memberikan penjelasan.
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!
- 2.346 PPPK 2023 Terima SK Pengangkatan, Harus Menunjukkan Kinerja Optimal
- Pemda Jangan Mbalelo, Segera Usulkan Kebutuhan PNS & PPPK, Tuntaskan Honorer!