Info Penting Kemenag soal Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru PAI
Selasa, 31 Agustus 2021 – 22:27 WIB
Dalam penjelasan teknis yang disampaikan Hendro Wibowo, auditor BPKP, bahwa dikarenakan data Mei sampai Desember 2018 belum masuk ke dalam SIAGA, maka agar dipastikan ketersediaan dokumennya secara manual.
"Setelah realisasi ini, kami berharap semua bisa dibayarkan dan tidak ada utang tunjangan,” pungkas Munir. (esy/jpnn)
Kemenag sampaikan info penting terkait pembayaran tunjangan kinerja (tukin) guru PAI yang belum semuanya terbayarkan pada 2018.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kabar Gembira untuk Guru PAI Non-PNS & Bukan PPPK, Langsung Masuk Rekening, Alhamdulillah
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini