Info Penting Kemenag soal Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru PAI
Selasa, 31 Agustus 2021 – 22:27 WIB

Kemenag sampaikan info penting terkait pembayaran tunjangan kinerja guru PAI yang belum semuanya terbayarkan pada 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dalam penjelasan teknis yang disampaikan Hendro Wibowo, auditor BPKP, bahwa dikarenakan data Mei sampai Desember 2018 belum masuk ke dalam SIAGA, maka agar dipastikan ketersediaan dokumennya secara manual.
"Setelah realisasi ini, kami berharap semua bisa dibayarkan dan tidak ada utang tunjangan,” pungkas Munir. (esy/jpnn)
Kemenag sampaikan info penting terkait pembayaran tunjangan kinerja (tukin) guru PAI yang belum semuanya terbayarkan pada 2018.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin