Info Terbaru BKN soal Cuti Kelahiran, PNS & PPPK Perlu Menyimak
Senin, 18 Maret 2024 – 19:58 WIB

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto (kanan) meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK untuk menjaga netralitas. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Dengan RPP Manajemen ASN terbaru, nantinya akan ada aturan yang secara detail menyebutkan hak cuti bagi ASN pria mendampingi istrinya melahirkan atau keguguran,” jelasnya.
Adapun selama menunggu RPP Manajemen ASN terkait cuti kelahiran ditetapkan, yang ditargetkan tuntas maksimal April 2024, maka masih merujuk pada ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Juga Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 jo. Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti PNS. (esy/jpnn)
Info terbaru BKN soal cuti kelahiran bagi ASN, PNS dan PPPK perlu menyimak penjelasan Plt Kepala BKN
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?