Info Terbaru BKN soal Cuti Kelahiran, PNS & PPPK Perlu Menyimak
Senin, 18 Maret 2024 – 19:58 WIB
“Dengan RPP Manajemen ASN terbaru, nantinya akan ada aturan yang secara detail menyebutkan hak cuti bagi ASN pria mendampingi istrinya melahirkan atau keguguran,” jelasnya.
Adapun selama menunggu RPP Manajemen ASN terkait cuti kelahiran ditetapkan, yang ditargetkan tuntas maksimal April 2024, maka masih merujuk pada ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Juga Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 jo. Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti PNS. (esy/jpnn)
Info terbaru BKN soal cuti kelahiran bagi ASN, PNS dan PPPK perlu menyimak penjelasan Plt Kepala BKN
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen